Pemilu Presiden Pemilu di Selandia Baru Bahan Sosialisasi Pemilu Tahapan Pemilu 2009 Panitia Pemilu Selandia Baru
Cara Pemberian Suara Pilpres Cara Pemberian Suara Pileg Pemungutan Suara lewat Pos Pemungutan Suara di TPS Pengawas dan Saksi Pemilu Kampanye Pemilu di Selbar
UU No.10/2008 Pemilu UU No.22/2007 Penyelenggaraan Pemilu Per KPU No 8/2008 Tata Kerja PPLN & KPPSLN Per KPU No 20/2008 Tahapan Pemilu 2009 Per KPU No 11/2008 Penyusunan Daftar Pemilih Pileg Per KPU No 3/2009 Pemungutan dan Penghitungan Suara Per KPU No 11/2009 Teknis Penyelenggaraan di Luar Negeri Per KPU No 13/2009 (Perubahan Per KPU No 3/2009) Per KPU No 46/2008 Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Per KPU No 14/2009 Penyusunan Daftar Pemilih Pilpres Per KPU No 45/2009 Jadwal Pilpres UU No 42/2008 Pemilu Presiden
Mega-Prabowo SBY-Boediono JK-Wiranto Partai-partai Peserta Pemilu Daftar Caleg Tetap Daerah Pemilihan DKI Jakarta-II Daftar Caleg Seluruh Daerah Berita Seputar Pemilu 2009
KTP & Paspor bisa digunakan Pelipatan Surat Suara Pilpres Foto-foto sosialisasi domestik Wellington: Pos atau TPS? KPPSLN untuk Pilpres Sosialisasi Domestik Pilpres Pemungutan Suara 9 April 09 Pengeposan Surat Suara Ditemukan Surat Suara Rusak Anggota KPPSLN Wellington Pelantikan KPPSLN Wellington Sosialisasi Pemilu Jadwal Sosialisasi Pemilu Laporan PPLN Wellington Raker KPU - PPLN zona 13 Pelantikan PPLN Selbar Pemrosesan formulir pendaftaran Anggaran PPLN Selbar Kegiatan PPLN Selbar Pembentukan PPLN Selbar
Daftar Pemilih Pilpres Daftar Pemilih Pileg Auckland Hamilton, Rotorua, Tauranga Wellington Palmerston North, Napier, New Plymouth Christchurch South Island
Komisi Pemilihan Umum Pokja PLN Deplu KBRI Wellington IndonesiaMemilih.com Pemilu di Australia Pemilu di Belanda Pemilu di Inggris Pemilu di Jepang Pemilu di Jerman Pemilu di Kanada

Pemungutan Suara Lewat Pos

Cetak   Email ke teman   Share
Mohon dibaca Peraturan KPU No 11 Tahun 2009 tentang Teknis Penyelenggaraan Pemilu di Luar Negeri >>>

Sekitar 2800 paket surat suara telah dikirimkan lewat pos oleh PPLN Wellington Jumat 27 Maret 2009 ke pemilih tetap di seluruh pelosok Selandia Baru. Diharapkan pemilih menerima paket suara dalam waktu 3-5 hari kerja.

Dalam paket surat suara tersebut akan ditemukan:
  1. Formulir C4 LN DPR
  2. Amplop pengembalian FreePost
  3. Surat Suara dan amplop polos
  4. Kartu petunjuk memilih lewat pos
Sebelum memberikan suara agar diperhatikan cara pemberian suara yang sah.

Petunjuk pemberian suara lewat pos:
  1. Mengisi dan menandatangani formulir C4 LN salinan panitia.
  2. Memberi tanda pada surat suara dan dimasukkan ke dalam amplop polos.
  3. Memasukkan formulir C4 LN salinan panitia yang telah diisi dan ditandatangani, dan amplop polos yang berisi surat suara yang sudah diberi tanda ke dalam amplop pengembalian FreePost.
  4. JANGAN MASUKAN formulir C4 LN ke dalam amplop polos.
  5. Kirimkan amplop pengembalian FreePost segera.
Anda diperbolehkan datang langsung ke KBRI Wellington kapan saja untuk mengembalikan surat suara anda sebelum tanggal 18 April 2009.

Surat Suara dinyatakan sah apabila:
  1. Pengembalian Surat Suara disertai Formulir C4 LN DPR yang telah diisi dan ditandatangani.
  2. Surat Suara diterima oleh PPLN Wellington paling lambat 17 April 2009.

Yang terjadi pada surat suara yang anda kirimkan


Surat suara anda yang tiba di KBRI Wellington akan disimpan dalam kotak yang disegel.

Proses penghitungan suara:
  1. Formulir C4 LN diambil untuk pengecekan Daftar Pemilih Tetap.
  2. Amplop polos dipisahkan dan dimasukkan ke dalam kotak yang lain. Dengan demikian kerahasiaan pemilih tetap terjamin.
  3. Kotak yang berisi amplop polos dibuka untuk dilakukan penghitungan.
Penghitungan suara dilakukan oleh PPLN Wellington di muka umum dalam 2 term:
  1. Sabtu 11 April pukul 14.00 untuk surat suara yang diterima sampai dengan 11 April pagi di PO Box.
  2. Sabtu 18 April pukul 14.00 untuk surat suara yang diterima sampai dengan 18 April pagi di PO Box.

Salam Pemilu dan Selamat Memilih
-->