Pemilu Presiden Pemilu di Selandia Baru Bahan Sosialisasi Pemilu Tahapan Pemilu 2009 Panitia Pemilu Selandia Baru
Cara Pemberian Suara Pilpres Cara Pemberian Suara Pileg Pemungutan Suara lewat Pos Pemungutan Suara di TPS Pengawas dan Saksi Pemilu Kampanye Pemilu di Selbar
UU No.10/2008 Pemilu UU No.22/2007 Penyelenggaraan Pemilu Per KPU No 8/2008 Tata Kerja PPLN & KPPSLN Per KPU No 20/2008 Tahapan Pemilu 2009 Per KPU No 11/2008 Penyusunan Daftar Pemilih Pileg Per KPU No 3/2009 Pemungutan dan Penghitungan Suara Per KPU No 11/2009 Teknis Penyelenggaraan di Luar Negeri Per KPU No 13/2009 (Perubahan Per KPU No 3/2009) Per KPU No 46/2008 Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Per KPU No 14/2009 Penyusunan Daftar Pemilih Pilpres Per KPU No 45/2009 Jadwal Pilpres UU No 42/2008 Pemilu Presiden
Mega-Prabowo SBY-Boediono JK-Wiranto Partai-partai Peserta Pemilu Daftar Caleg Tetap Daerah Pemilihan DKI Jakarta-II Daftar Caleg Seluruh Daerah Berita Seputar Pemilu 2009
KTP & Paspor bisa digunakan Pelipatan Surat Suara Pilpres Foto-foto sosialisasi domestik Wellington: Pos atau TPS? KPPSLN untuk Pilpres Sosialisasi Domestik Pilpres Pemungutan Suara 9 April 09 Pengeposan Surat Suara Ditemukan Surat Suara Rusak Anggota KPPSLN Wellington Pelantikan KPPSLN Wellington Sosialisasi Pemilu Jadwal Sosialisasi Pemilu Laporan PPLN Wellington Raker KPU - PPLN zona 13 Pelantikan PPLN Selbar Pemrosesan formulir pendaftaran Anggaran PPLN Selbar Kegiatan PPLN Selbar Pembentukan PPLN Selbar
Daftar Pemilih Pilpres Daftar Pemilih Pileg Auckland Hamilton, Rotorua, Tauranga Wellington Palmerston North, Napier, New Plymouth Christchurch South Island
Komisi Pemilihan Umum Pokja PLN Deplu KBRI Wellington IndonesiaMemilih.com Pemilu di Australia Pemilu di Belanda Pemilu di Inggris Pemilu di Jepang Pemilu di Jerman Pemilu di Kanada

Pemungutan Suara di TPS

Cetak   Email ke teman   Share
Mohon dibaca Peraturan KPU No 11 Tahun 2009 tentang Teknis Penyelenggaraan Pemilu di Luar Negeri >>>

Pemungutan Suara di TPS dilakukan untuk pemilih yang berdomisili di kota Wellington.

Surat suara disediakan oleh KPU Pusat.

Pelaksanaan pemungutan suara akan dilaksanakan pada hari Kamis, 9 April 2009 pukul 7:30 - 14:00.

Proses pemungutan suara:
  1. Masuk.
  2. Datang ke petugas pencatat kehadiran.
  3. Duduk di tempat yang disediakan untuk menunggu giliran.
  4. Dipanggil Ketua KPPSLN untuk menerima surat suara dan pemilih menunjukkan Formulir C4.
  5. Diperiksa namanya di Daftar Pemilih Tetap oleh Ketua KPPSLN dan Saksi.
  6. Ke bilik suara untuk memberikan suara.
  7. Memasukkan surat suara ke dalam kotak suara.
  8. Mencelupkan jari ke dalam tinta.
  9. Keluar.
-->